This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Maandag 22 Julie 2013

Jokowi Jangan Bermimpi Jadi Presiden



Foto: (dok okezone) Foto: (dok okezone)
JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Indonesia Arbi Sanit mengapresiasi blusukan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Dia menilai, sistem kepemimpinan yang dijalankan Jokowi sesuai dengan keinginan rakyat.

"Enggak ada yang salah dengan blusukan. Memang harus begitu. Bukan pemimpin di balik kaca, pemimpin langitan begitu, bukan di bumi," sindir Arbit Sanit saat dihubungi wartawan, Minggu (21/7/2013).

Kendati demikian, Arbit mengungkapkan kesempatan mantan Wali Kota Surakarta itu untuk maju menjadi calon presiden di 2014 tidak bisa dilihat hanya melalui survei elektabilitas.

"Harus ada dukungan partai, elit, dan lain-lain. Ini kan belum ada orang PDIP yang menyatakan. Orang PDIP saja enggan. Kalau tokoh-tokoh PDIP dan lain-lain menyatakan dia dicalonkan partai, itu baru bisa," terangnya kembali

Menurutnya, walaupun Jokowi memiliki elektabilitas 100 persen, tetapi jika tidak ada dukungan partai, dukungan masyarakat dan dukungan elit, dan bukti kemampuannya sendiri, tidak akan bisa maju dan dipilih rakyat.

"Apapun hebatnya dia, enggak bisa. Harus ada kombinasi, karena semuanya diperlukan. Jangan terlalu mimpi dulu mau jadi presiden karena harus ada keseluruhan syarat itu. Itu saja," pungkasnya.

http://news.okezone.com/read/2013/07/21/339/840171/jokowi-jangan-bermimpi-jadi-presiden

Usaha Patungan, Ustadz Yusuf Mansur Diminta Dirikan PT



Dok: Okezone Foto: Ustadz Yusuf Mansur Dok: Okezone Foto: Ustadz Yusuf Mansur

JAKARTA - Ustadz Yusuf Mansur belakangan ini menjadi sorotan karena aksinya yang melakukan pengumpulan dana tanpa legalitas yang jelas terhadap masyarakat yakni dengan dasar untuk mendirikan sebuah usaha. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun meminta agar usahanya tersebut haruslah dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT).

Dewan Komisioner OJK Bidang Pasar Modal Nurhaida mengatakan, untuk mendirikan perusahaan haruslah memiliki legalitas yang jelas. Selain itu Yusuf juga diminta agar tunduk dalam Undang-Undang Pasar Modal (UUPM), pasalnya kegiatan yang dilakukan Ustad Yusuf Mansur merupakan kategori penawaran umum.

"Ini kalau di dalam ketentuan pasar modal, ini harus dilakukan Perseroan Terbatas (PT), karena inikan masuk dalam kategori penawaran umum sebagaimana yang dimaksud dalam UUPM, jadi Ustad Yusuf Mansur harus tunduk kepada UUPM," ujar Nurhaida saat konferensi pers di ruang wartawan OJK, Jakarta, Senin (22/7/2013).

Dia menjelaskan, dengan Perseroan Terbatas maka sebuah perusahaan akan ada yang namanya sebuah laporan keuangan dan juga manajemennya. Sedangkan jika sebuah perusahaan sudah memiliki laporan keuangan maka ini akan ada pengawasan didalam laporan keuangan tersebut.

"Inikan tentunya yang kita minta kepada Ustad Yusuf Mansur, agar menjadikan perusahaannya itu menjadi perseroan terbatas yang nantinya akan ada laporan keuangannya yang jelas serta menjadikan perusahaan dengan legalitas yang jelas tentunya," tukas Nurhaida. (wan) (wdi)
Berita Selengkapnya Klik di Sini

http://economy.okezone.com/read/2013/07/22/457/840725/usaha-patungan-ustadz-yusuf-mansur-diminta-dirikan-pt 

Penyelenggara "Tinju Maut" Nabire Tak Kantongi Izin Polisi


Ilustrasi Okezone Ilustrasi Okezone

JAKARTA - Penyelenggara tinju Bupati Nabire Cup yang menewaskan 17 orang penonton, ternyata tidak mendapatkan izin dari Kepolisian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Ronny F Sompie, mengatakan untuk kasus "tinju maut" di Nabire, Kapolda Papua Irjen Pol. Tito Karnavian telah memberikan arahan kepada bagian Reserse Kriminal Umum Polda Papua untuk melakukan penyidikan berkaitan dengan panitia melakukan penyelenggaraan yang tidak mememenuhi prosedur pertandingan.
"Pidana yang dikenakan Undang-undang tentang penyelenggaraan tinju. Siapa yang bertanggung jawab pastikan proses pemeriksaan para saksi. Panitia penyelenggara juga tidak ada ijin dari Kepolisian," ungkap Ronny saat ditemui di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (22/7/2013).

Kepolisian, diakui Ronny, hanya merepon pelaksanan pertandingan itu dengan menugaskan anggota dan mengajak memberikan pengamanan.

"Tapi, prosedur penyelenggaran tersebut tidak melalui izin dan dari keterangan staf pemda memang tidak mengajukan izin. Bupati Nabire juga akan diminta keterangan dan dikaji," tegasnya.

Hingga kini, Ronny menyatakan pihaknya masih menunggu hasil penyidikan dari Polda Papua.

Sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan satu tersangka pada kasus tinju maut, berinisial NY. Dia merupakan seorang PNS di Staf Diklat Kabupaten Nabire dan Ketua Panitia dalam kejuaraan Tinju Nabire Cup. (ydh)

OJK: Ustadz Yusuf Mansur Belum Rugikan Siapapun


Ilustrasi. (Foto: Okezone) Ilustrasi. (Foto: Okezone)
JAKARTA - Adanya aksi pengumpulan dana tanpa legalitas jelas terhadap masyarakat yang dilakukan Ustadz Yusuf Mansyur, tampaknya belum merugikan siapa pun. Pasalnya, saat ini belum ada pengaduan terkait aksi sang Ustadz.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Setiono mengakui, walaupun aksi tersebut tanpa legalitas yang jelas, hingga kini belum ada laporan yang masuk dari masyarakat kepada OJK sendiri terkait hal tersebut.

"Jadi sampai sekarang kan costumer service OJK itu memang belum ada pengaduan dari bisnis yang dilakukan Ustadz Yusuf Mansyur. Jadi memang belum ada pengaduan-pengaduan yang sifatnya dirugikan apa tidak," ujar Kusumaningtuti, saat ditemui di ruang pers OJK, Jakarta, Senin (22/7/2013).

Meski demikian, dia menegaskan, jika memang ada salah satu masyarakat yang telah menaruh uangnya kepada Ustadz Yusuf Mansyur dan terjadi hal-hal yang bisa dikatakan investasi bodong, maka diharapkan masyarakat segera melaporkannya melalui customer service OJK.

"Ini kan jika memang ada yang melanggar undang-undang maka ini harus ditindak tegas dan segera melakukan laporan pada kami," jelas Nurhaida.

Lebih lanjut dia menambahkan, permasalahan yang terjadi oleh Ustadz Yusuf Mansyur merupakan persoalan yang pertama kali ditangani oleh OJK. "Permasalahan yang seperti ini barulah Ustadz Yusuf Mansyur saja, karena ini sebelumnya belum pernah ada," jelas dia.

Dia melanjutkan, jika memang Ustadz Yusuf Mansyur melakukan penipuan kepada masyarakat, maka OJK hanya bisa memberikan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku yakni UU Pasar Modal.

"Kami dari OJK memberi pemahaman terlebih dahulu dengan UU Pasar Modal. Beliau memahami betul, beliau akan memenuhi UU PM tersebut dan juga peraturan pemerintah yang berlaku," tukas dia.


http://economy.okezone.com/read/2013/07/22/457/840753/ojk-ustadz-yusuf-mansur-belum-rugikan-siapapun

'Menegakan Ajaran Agama Tidak Harus dengan Cara Kekerasan



Ilustrasi (Foto: dok Okezone) Ilustrasi (Foto: dok Okezone)
JAKARTA- Bentrok antara warga Kecamatan Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah dengan massa Front Pembela Islam (FPI) pada 17 dan 18 Juli 2013 disesalkan berbagai kalangan. Pasalnya, kekerasan tersebut terjadi di bulan suci Ramadan 1434 H.

Bahkan, Presiden SBY juga mengeluarkan teguran yang keras dan memerintahkan kepada aparat kepolisian untuk segera menyelesaikannya.

Menurut pengamat politik, Toni Sudibyo, teguran keras Presiden SBY kepada FPI adalah teguran seorang Kepala Negara yang harus memimpin rakyatnya agar mengerti dan menghormati hukum, peraturan dan tata tertib.

Dijelaskannya, kasus tersebut perlu dinetralisir agar tidak berkembang ke arah yang semakin destruktif, serta meminimalisir berbagai isu negatif yang juga berkembang di masyarakat terkait bentrokan tersebut. “Yang penting dicegah agar bentrokan susulan tidak terjadi kembali,” jelas Toni kepada Okezone, Senin (22/7/2013).

Dia menambahkan, UU Ormas masih terlalu dini untuk digunakan sebagai alat memberangus keberadaan FPI, karena setiap pelanggaran hukum apabila terjadi, harus diputuskan tingkat kesalahannya oleh pengadilan.  “Apakah FPI melakukan pelanggaran hukum atau tidak dalam kasus tersebut harus dibuktikan oleh pengadilan. Seberapa besar bobot kesalahan FPI seandainya FPI telah melakukan pelanggaran pidana, hanya pengadilan yang memutuskan,” tambahnya.

Dikatakannya, besar kecilnya kesalahan dan keputusan hukuman yang dijatuhkan akan menunjukkan apakah UU Ormas dapat digunakan sebagai dasar untuk memberikan sanksi hukum dan politik kepada FPI ataukah tidak.

Sementara, pengamat politik lainnya Arman Ndupa mengatakan, kasus tersebut juga mengindikasikan warga masyarakat setempat merasa terganggu dengan aksi sweeping yang dilakukan FPI. “Seharusnya, menegakkan ajaran agama atau amar maruf nahi mungkar tidak harus dengan jalan kekerasan,” tambahnya.

Bagi Arman Ndupa, suatu ormas dapat dibubarkan apabila secara organisatoris dapat dibuktikan oleh pengadilan, bahwa ormas yang bersangkutan telah melakukan tindakan pelanggaran pidana sesuai dengan ketentuan KUHP. “Hal ini diperlukan dalam rangka tegaknya hukum di Indonesia,” katanya.

Menurutnya, peranan aktif tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat setempat dapat ditingkatkan untuk mencegah bentrokan lebih lanjut. “Jangan sampai kasus ini menjadi 'pintu masuk' bentrokan antar ormas dengan preman ataupun hal-hal destruktif lainnya yang dapat menyebabkan konflik komunal yang lebih mendalam,” pungkasnya.

Sekelompok Orang Mengaku Keluarga Terduga Teroris Datangi Rumah Sakit


Jakarta - Sekelompok orang mendatangi RS Bhayangkara Polda Jatim. Mereka ingin memastikan salah satu terduga teroris yang tewas ditembak Densus 88/Antiteror, Dayah, adalah anggota keluarganya.

Mubarok, pimpinan kelompok tersebut, datang bersama 10 orang anggota keluarganya pada pukul 19.00 WIB, Senin (22/7/2013). Pria asal Blimbing, Paciran, Lamongan ini mengaku kehilangan saudara iparnya bernama Dayah asal Medan. Mereka datang dengan menumpang minibus L300 nopol S 806 JD.

"Saya ingin memastikan, korban Dayah yang diberitakan sebagai terduga teroris itu keluarga saya atau bukan. Ada kesamaan nama dengan nama suami adik kandung saya, Muhamad Dayat," kata Mubarok di depan RS Bhayangkara Polda Jatim, Senin (22/7/2013).

Adik ipar yang disebut-sebutnya itu sehari-hari bekerja sebagai pedagang, sehingga dia kerap pergi ke luar kota. Tak hanya itu, Mubarok menjelaskan, saudara iparnya itu juga sering tidak bertemu dengan keluarga besar.

"Adik ipar saya, namanya Dayat asli Medan. Dia kerja dagang, sering ke luar kota, jadi jarang kumpul bersama keluarga," tutur Mubarok.

Mubarok membawa serta anak dari adik kandungnya, yang masih berusia sekitar 7-8 bulan. "Saya hanya ingin mencocokkan, apakah benar terduga teroris Dayah itu benar adik ipar saya atau bukan. Saya ingin melihat wajah jenazahnya, tapi belum ada izin dari pihak rumah sakit," katanya seraya meninggalkan rumah sakit.

Empat terduga teroris terlibat dalam baku tembak dengan polisi di Tulungagung. Dua pria terduga teroris tewas bernama Dayah dan Rizal warga Medan, dua pria lainnya hanya terluka.

Dua pria terduga teroris yang terluka adalah Mugi Hartanto warga Dusun Gambiran, Desa Gambiran RT 01/RW 03, kecamatan Pagerwojo, Tulungagung. Dan Sapari warga Dusun krajan RT 01 RW 04 Desa Penjor, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung.

http://news.detik.com/read/2013/07/22/225658/2310853/10/sekelompok-orang-mengaku-keluarga-terduga-teroris-datangi-rumah-sakit?9911012

SBY: Generasi Muda Kurang Paham Sejarah



Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, sebagai bangsa yang besar, sudah sepatutnya rakyat Indonesia menghormati jasa-jasa para pahlawan yang gugur di medan perang.

"Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang bisa memetik pelajaran dari apa yang dialami di masa lalu untuk dijadikan pelajaran di masa depan," kata SBY, saat meresmikan Monumen Perjuangan Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI), Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, (22/72013).

Alasan pemerintah membangun monumen ini, kata SBY, adalah sebagai pengingat generasi muda agar dapat memahami sejarah perjuangan Indonesia. "Dibangunnya monumen ini adalah bagian dari upaya bersama agar bangsa kita bisa jadi bangsa yang besar dan cerdas. Kita sering mendengar ucapan di antara kita, seolah generasi muda kurang paham sejarah dan apa yang dialami pendahulu," paparnya.

Oleh karena itu, dia meminta kepada generasi muda dapat lebih memahami sejarah di Indonesia. "Kalau ini benar, mari kita telaah. Apakah karena perubahan zaman dan nilai di tingkat nasional dan dunia, atau kita perlu lakukan upaya lebih agar anak-anak kita tahu sejarah negerinya," ungkapnya.

Dia berharap dengan dibangunnya monumen tersebut, generasi muda Indonesia dapat mengerti sejarah perjuangan bangsa ini. "Saya berpendapat, pembangunan monumen dan museum dapat kita letakkan agar generasi muda Indonesia dapat benar-benar mengerti sejarah bangsanya dan perjuangan mempertahankan negaranya," pungkasnya.

Dinsdag 02 Julie 2013

250 Dinamit Hilang Dibawa Bajing Loncat atau Digelapkan


 

detail berita
(Ilustrasi, Foto: Reuters)
BANDUNG - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengatakan, pihaknya sudah melakukan rekonstruksi untuk mengungkap kasus hilangnya 250 batang dinamit dalam perjalanan dari Subang ke Bogor.

“Kami sudah tiga kali melakukan rekonstruksi perjalanan,” kata Martin di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/7/2013).

Rekonstruksi dilakukan untuk melihat situasi yang sebenarnya dalam proses perjalanan atau distribusi dinamit dari Subang ke Bogor. Dari hasil rekonstruksi, polisi lalu melakukan analisis dan evaluasi (anev) yang dilakukan kemarin di Mapolda Jawa Barat.

“Hasilnya ada dua dugaan yang mengerucut, yaitu terjadinya penggelapan dan pencurian oleh bajing loncat,” jelasnya.

Untuk lokasi penggelapan, polisi menyebut ada enam titik yang dicurigai sebagai tempat penggelapan. Keenam titik itu ada di perjalanan dari Subang hingga Bogor.

Sedangkan untuk lokasi bajing loncat, titik yang dicurigai adalah dari kawasan Marunda hingga Cibedug. “Itu kami tandai sebagai lokasi rawan bajing loncat," ungkapnya.

Polisi hingga kini masih bekerja keras untuk mengungkap hilangnya dinamit itu.

“Mudah-mudahan bisa lebih mengerucut lagi kepada siapa pelakunya," harapnya.

KPK Siap Supervisi Perkara Korupsi Pesawat yang Diduga Libatkan Nazaruddin


Johan Budi (Foto: Heru Haryono/Okezone) Johan Budi (Foto: Heru Haryono/Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat latih sayap tetap (fixed wing) dan Link Simulator pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), yang diduga melibatkan terpidana Wisma Atlet M. Nazaruddin.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, pihaknya siap membantu Kejagung dalam penanganan kasus yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp138,8 miliar itu.

"Itu namanya fungsi supervisi dan koordinasi," ungkap Johan saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (2/7/6/2013).

Johan menambahkan, pihaknya memang kerap berkolaborasi dalam menangani beberapa kasus dengan Kejagung, salah satunya berupa gelar perkara (ekspose) bersama. "Biasanya KPK memberi supervisi, misalnya gelar bersama dengan Kejaksaan tetapi penanganan tetap di Kejaksaan," tegasnya.

Kendati demikian, Johan mengaku, hingga kini belum ada informasi mengenai koordinasi dari Kejagung terkait kasus korupsi pesawat.

Di Pasal 6 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang UU KPK menyebutkan bahwa salah satu tugas utama KPK adalah melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sejauh ini sudah ditetapkan tiga orang tersangka yakni, Dirut PT Pacific Putra Metropolitan (PT PPM) Bayu Widjokongko, Pegawai STPI, I.G.K. Rai Darmaja dan Kabag Administrasi Umum selaku Pembuat Komitmen Arman Aryuhayat, kini Kejagung akan melakukan penyidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pengadaan 18 unit pesawat latih sayap tetap (fixed wing) dan link simulator 2 unit.

Kejagung telah menyita 12 pesawat latih jenis Fix Wing yang mengunakan anggaran tahun 2010-2012. Pesawat latih tersebut masih digunakan untuk mengajar para siswa STPI, meski pembayaran sudah lunas, tapi pesawat itu belum kunjung datang dan belum dapat terbang lantaran meski dirakit lebih dulu. (put)

Ini Penampakan Kerusakan Bangunan di Takengon Aceh Akibat Gempa


Foto: Feri
Lhokseumawe - Gempa 6,2 skala richter (SR) yang melanda kawasan Aceh mengakibatkan kerusakan bangunan. Khusus di wilayah Takengon, Aceh Tengah, ini penampakan salah satu gedung yang hancur.

Bangunan ini terletak di wilayah kota. Tampak tembok yang hancur di sebelah sisi kiri. Pintunya pun rusak.

Menurut salah seorang warga, Roni Juanda, sejumlah bangunan memang hancur. Sebagian bahkan ada yang rata dengan tanah.

Tak hanya rumah rusak, sejumlah warga juga terluka. Sebagian ada yang terkena reruntuhan, sisanya akibat kecelakaan lalu lintas.

"Mereka berhamburan ke luar rumah, namun malah terjadi laka lantas," ceritanya.

Gempa berkekuatan 6,2 skala richter (SR) ini terjadi pukul 14.37 WIB. Tak ada ancaman tsunami yang ditimbulkan.

Pusat gempa berada di kedalaman 10 kilometer di daratan. Lokasinya berada di barat daya Kabupaten Bener Meriah, NAD.

BMKG melaporkan gempa terjadi selama 15 detik. 17 Rumah di Bener Meriah rusak, lima orang luka.

Terungkap! Misteri 'Tepuk Tangan' Usai Eksekusi 4 Tahanan


Bantul - Saat terjadi peristiwa penyerangan LP Cebongan oleh oknum Kopassus, kondisi sangat mencekam. Namun saksi sempat mendengar pelaku memerintahkan tahanan tepuk tangan. Plok, plok, plok, tanda 'eksekusi' telah rampung.

"Saya mendengar 3 kali rentetan tembakan. Setelah itu ada yang minta tahanan tepuk tangan," kata saksi Margo Utomo di Pengadilan Militer Yogyakarta, di Banguntapan Bantul, Selasa (2/7/2013).

Margo Utomo merupakan kepala keamanan LP Cebongan. Pria inilah yang dijemput prajurit Kopassus agar ke LP dan memberikan kunci blok A5, tempat Dicky cs ditahan. Saksi yang rumahnya satu kompleks dengan LP sempat akan menelepon kalapas untuk koordinasi, tapi HP-nya langsung direbut pelaku.

Dalam keadaan tiarap, saksi hanya mendengar suara tepuk tangan tanpa disertai suara teriakan lainnya. Kemudian, para pelaku pergi meninggalkan blok dan keluar LP. Setelah para pelaku pergi, saksi bangun dari tiarap.

"Kami tidak berani mendongakkan kepala, karena ditodong," jelasnya.

Selain Margo Utomo, saksi yang dihadirkan dalam sidang adalah Indrawan Tri Widiyanto dan Supratiknyo. Mereka bersaksi untuk terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Kopral Satu Kodik.

Mesir Memanas, Oposisi Tegaskan Tak Akan Dukung Kudeta Militer


Foto: Press TV
Kairo, - Krisis politik kembali melanda Mesir. Namun koalisi oposisi utama Mesir menyatakan tak akan mendukung "kudeta militer" di tengah krisis yang berlangsung.

Koalisi oposisi tersebut yakin bahwa ultimatum yang disampaikan militer Mesir terhadap Presiden Mohamed Morsi, tidak berarti militer akan mengejar peran politik.

"Kami tidak mendukung kudeta militer," demikian pernyataan koalisi National Salvation Front (NSF) seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (2/7/2013).

"NSF telah berkomitmen sejak terbentuk pada 22 November 2012, untuk membangun pemerintahan sipil, modern dan demokratis yang memungkinkan partisipasi semua tren politik, termasuk politik Islam," demikian disampaikan NSF.

"Kami mempercayai deklarasi militer, yang digambarkan dalam statemen mereka (Senin), bahwa mereka tidak ingin terlibat dalam politik, atau memainkan peran politis," imbuh NSF.

Militer Mesir pada Senin, 1 Juli waktu setempat mengeluarkan ultimatum bagi Morsi yang terpilih secara demokratis setelah lengsernya diktator Hosni Mubarak. Militer Mesir mengancam akan mengintervensi jika Morsi tidak memenuhi tuntutan rakyat dalam waktu 48 jam.

Ultimatum militer ini dikeluarkan sehari setelah jutaan demonstran tumpah-ruah ke jalanan di berbagai wilayah Mesir. Mereka menyerukan pengunduran diri Morsi yang baru menjabat setahun ini. Para demonstran menuding Morsi tidak menepati janji-janji reformasinya dan lebih memprioritaskan kepentingan Ikhwanul Muslim daripada rakyat banyak.

Djan Faridz Nebeng Mobil Jokowi Usai Resmikan Pembangunan Rusun

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara ground breaking rusun di Rawa Bebek, Jakarta Timur bersama dengan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz. Usai acara, Djan Faridz meninggalkan lokasi dengan menumpangi mobil Jokowi.

Awalnya, ketika acara sudah selesai, Djan Faridz menawari Jokowi untuk pulang bersama dengan mobil Lexus warna hitam miliknya.

"Mari Mas, ikut satu mobil dengan saya saja, di mana-mana macet," kata Djan Faridz pada Jokowi di Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur, Selasa (2/7/2013).

Namun, Jokowi tidak langsung menerima tawaran Djan. Mantan Wali Kota Solo ini meminta waktu sebentar untuk membagikan buku kepada anak-anak yang sudah menunggunya.

"Nanti ya, aku tak bagi-bagikan dulu buku buat anak-anak," kata Jokowi.

Jokowi pun menuju mobil Toyota Innova warna hitam miliknya untuk membagikan buku. Suasana pun semakin ramai dengan kerumunan warga yang menyemuti mobil DKI 1 itu.

Djan Faridz yang memakai batik berwarna cokelat tampak berdiri di sisi kiri mobil Jokowi sambil memperhatikan tingkah anak kecil yang berebutan buku tulis dan bersalaman dengan gubernurnya tersebut.

Usai membagikan buku, Jokowi lantas naik ke dalam mobilnya. Djan Faridz pun menyusul di pintu mobil sisi lainnya. Mereka duduk berdampingan di kursi bagian tengah mobil Jokowi dan langsung meninggalkan lokasi.

Mobil sedan Lexus hitam milik Djan Faridz tampak menyusul di belakang mobil Jokowi.