Dinsdag 21 Mei 2013

Polisi Tolak Permintaan Komnas PA untuk Bebaskan Anggota Geng Motor



Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone) Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
PEKANBARU - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta polisi membebaskan anak-anak yang terlibat geng motor di Pekanbaru, Riau. Namun polisi menolaknya, dengan alasan agar hal itu menjadi efek jera bagi para pelaku.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar mengatakan, mereka yang boleh diberikan pembebasan yang terlibat kejahatan geng motor adalah anak di bawah usia 14 tahun. Sementara pelakunya yang ditangkap oleh polisi adalah berusia diatas 14 tahun.

"Kita sepakat bila yang direstorasi adalah anak yang masih dibawah 14 tahun. Kita kembalikan kepada keluarga. Tetapi inikan usia sudah lebih dari itu," kata Adang Ginanjar, di Pekanbaru, Selasa (21/5/2013).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan polisi terhadap geng motor sudah sesuai dengan undang undang. Apalagi aksi kriminal geng motor di Pekanbaru sudah sangat meresahkan dari warga. Ada masyarakat yang diperkosa, dianiaya, dirampok.

"Ini juga seharusnya menjadi pertimbangan Komnas PA. Bagaimana perasaan keluarga korban kejahatan geng motor kalau dibebaskan," imbuhnya.

Untuk kasus geng motor sendiri, polisi sebenarnya sudah melakukan restorasi dengan memulangkan puluhan orang yang tidak terlibat geng motor. Para remaja ini dibina kemudian dipulangkan ke pihak keluarga.

"Sementara yang sudah kita tetapkan tersangka yang usianya memang diatas 14 tahun kasusnya tetap kita proses. Biar nanti pengadilan yang menentukan," tegasnya.

Sebelumnya, kemarin, Komnas PA bersama LSM anak dan anggota dewan mendatangi anak geng motor di Mapolresta Pekanbaru. Menurut Ketua Komnas PA, polisi diminta membebaskan anak geng motor yang masih dibawah umur. Dia beralasan, permintaan restorasi agar anak-anak dibawah umur yang berstatus pelajar itu bisa melanjutkan sekolah.

http://news.okezone.com/read/2013/05/21/340/810570/polisi-tolak-permintaan-komnas-pa-untuk-bebaskan-anggota-geng-motor

0 komentar:

Plaas 'n opmerking