Maandag 22 Julie 2013

Penyelenggara "Tinju Maut" Nabire Tak Kantongi Izin Polisi


Ilustrasi Okezone Ilustrasi Okezone

JAKARTA - Penyelenggara tinju Bupati Nabire Cup yang menewaskan 17 orang penonton, ternyata tidak mendapatkan izin dari Kepolisian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Ronny F Sompie, mengatakan untuk kasus "tinju maut" di Nabire, Kapolda Papua Irjen Pol. Tito Karnavian telah memberikan arahan kepada bagian Reserse Kriminal Umum Polda Papua untuk melakukan penyidikan berkaitan dengan panitia melakukan penyelenggaraan yang tidak mememenuhi prosedur pertandingan.
"Pidana yang dikenakan Undang-undang tentang penyelenggaraan tinju. Siapa yang bertanggung jawab pastikan proses pemeriksaan para saksi. Panitia penyelenggara juga tidak ada ijin dari Kepolisian," ungkap Ronny saat ditemui di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (22/7/2013).

Kepolisian, diakui Ronny, hanya merepon pelaksanan pertandingan itu dengan menugaskan anggota dan mengajak memberikan pengamanan.

"Tapi, prosedur penyelenggaran tersebut tidak melalui izin dan dari keterangan staf pemda memang tidak mengajukan izin. Bupati Nabire juga akan diminta keterangan dan dikaji," tegasnya.

Hingga kini, Ronny menyatakan pihaknya masih menunggu hasil penyidikan dari Polda Papua.

Sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan satu tersangka pada kasus tinju maut, berinisial NY. Dia merupakan seorang PNS di Staf Diklat Kabupaten Nabire dan Ketua Panitia dalam kejuaraan Tinju Nabire Cup. (ydh)

0 komentar:

Plaas 'n opmerking